Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buntut Kasus Rafael Alun, Kemenkeu Minta Pegawai Pajak Biasa Laporkan Harta Kekayaan

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |16:06 WIB
Buntut Kasus Rafael Alun, Kemenkeu Minta Pegawai Pajak Biasa Laporkan Harta Kekayaan
Ilustrasi pemeriksaan. (Foto: Freepik)
A
A
A

"Karena itu evaluasi akan dilakukan untuk melihat analisis itu bukan hanya sekedar kelengkapan administrasi saja namun evaluasi yag menyeluruh mengenai sumber harta dan kewajaran. Ini tentu akan kita lakukan dengan kerja sama dengan berbagai pihak yang terkait," terangnya.

Bendahara Negara itu juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh jajarannya telah memenuhi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sri Mulyani menuturkan Kemenkeu terdiri dari 78.640 pergawai dan berdasarkan status laporan pejabat negara dan harta kekayaan pada 2022 jumlahnya mencapai 99,98% dari total pejabat.

Angka ini meningkat dari 2021 dan 2020, yang masing masing sebanyak 99,87% melakukan pelaporan dan 99,86% pelaporan.

"Mereka yang tidak melakukan laporan diberikan tindakan disipilin. Laporan dilakuakan analisa untuk kemudian ditindak lanjuti apabila berisi atau menunjukkan suatu perkembangan yang tidak wajar dari harta kekayaan pejabat maupun pegawai Kemenkeu," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement