Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II yang Berlaku Mulai Besok

Atikah Umiyani , Jurnalis-Minggu, 26 Februari 2023 |13:19 WIB
Tarif Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II yang Berlaku Mulai Besok
Jalan Tol (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan jalan tol Semarang-Demak seksi II ruas Sayung-Demak. Jalan tol itu akan diberlakukan tarif umum mulai besok, 27 Februari 2023.

Jalan tol Semarang-Demak seksi II ruas Sayung-Demak ini merupakan milik PT PP Semarang Demak (PPSD), anak usaha PT PP (Persero).

"Tol Semarang-Demak Seksi II ruas Sayung-Demak ini memiliki tarif tol awal untuk kendaraan Golongan I sebesar Rp1.195 per kilometer atau sebesar Rp 19.000 dan akan berlaku mulai besok, 27 Februari 2023," ujar Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, Minggu (26/2/2023).

Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 memiliki lintasan sepanjang 16,01 kilometer dimulai dari Sayung KM 449 sampai dengan KM 465. Jalan tol yang memiliki nilai investasi sebesar Rp5,9 triliun ini memiliki skema pengembalian berupa tarif serta masa konsesi selama 50 tahun.

Investasi jalan tol ini sangat menjanjikan dimana memiliki nilai Internal Rate of Return (IRR) sebesar 11,56%. Nilai IRR tersebut sangat dipengaruhi oleh angka proyeksi Lalu Lintas Harian Rata-Rata (“LHR”) sebesar 16.934 kendaraan per hari di tahun 2023 ini.

Jalan Tol Semarang – Demak merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diinisiasi dan dicanangkan oleh Pemerintah untuk mengatasi berbagai masalah transportasi yang ada di daerah tersebut, seperti sering terendamnya Jalan Nasional Pantura (Kaligawe – Sayung) akibat banjir rob, adanya kemacetan lalu lintas di Jalan Nasional Pantura terutama Kaligawe dan Terboyo, serta kerugian ekonomi akibat terganggunya kegiatan logistik pada Kawasan Industri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement