Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantu Danai KPR Subsidi, PUPR Minta SMF Gencar Terbitkan Surat Utang

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Senin, 27 Februari 2023 |12:17 WIB
Bantu Danai KPR Subsidi, PUPR Minta SMF Gencar Terbitkan Surat Utang
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) memperbanyak penerbitan surat utang atau obligasi.

Langkah ini diharapkan dapat memperluas pembiayaan perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sejak 2018 SMF memiliki porsi pendanaan 25% untuk fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubdisi (FLPP), sedangkan pemerintah sebesar 75%, dari total pembiayaan semula sebesar 90%.

"Kami sedang menggodok bagaimana 75% ini bisa kita turunkan lagi, sehingga porsi capital marketnya bisa lebih besar," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan jumum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry Trisaputsa Zuna, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/2/2023).

Hingga akhir 2022, SMF telah menerbitkan 51 kali surat utang dengan jumlah Rp50,42 triliun. Angka ini terdiri dari 38 kali penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah (penawaran umum) sebesar Rp45,63 triliun, 12 kali Medium Term Notes (penawaran terbatas) sebesar Rp4,67 triliun, dan 1 kali penerbitan Surat Berharga komersial sebesar Rp120 Miliar.

Herry turut menyinggung soal perluasan pengunaan dana obligasi tidak hanya untuk FLPP, melainkan juga untuk fasilitas pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan di atas MBR.

Menurutnya, masyarakat dengan penghasilan 'tanggung' terutama sektor informal, masih kesulitan mendapatkan pembiayaan perumahan, termasuk pembiayaan konstruksi perumahan dengan kaidah bangunan hijau.

"Masyarakat berpenghasilan tanggung Rp8 juta, (fasilitas pendanaan) ke bawah

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement