Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pesawat Cessna yang Dipamerkan Bukan Milik Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Atikah Umiyani , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2023 |19:06 WIB
Pesawat Cessna yang Dipamerkan Bukan Milik Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto
Pejabata Bea Cukai Eko Darmanto (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA – Terungkap pesawat Cessna yang dipamerkan bukan milik pejabat Bea Cukai Eko Darmanto. Hal ini dipastikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) yang viral di media sosial lantaran suka memamerkan barang mewah di akun media sosial pribadinya, yang salah satunya pesawat Cessna milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI," jelas Suahasil di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

Sementara itu, lanjut Suahasil, terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, ED telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaikinya. Namun demikian ia mengakui bahwa berdasarkan hasil penelusuran tim DJBC juga terungkap bawa ada moge yang tidak dilaporkan ED dalam LHKPN miliknya.

"Saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Karena itu saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi," lanjutnya.

Selain itu juga dilakukan penelitian lebih lanjut atas perilaku kecocokan harta dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin ED.

Akibat hal itu ED akhirnya bakal dibebastugaskan alias dicopot dari jabatannya. Kementerian Keuangan telah menginstruksikan hal tersebut kepada Dirjen Bea dan Cukai Askolani.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin. Kepada Dirjen bea cukai untuk melakukan pembebastugasan pencopotan dari jabatan," tegas Suahasil.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement