JAKARTA – Polemik rencana impor kereta bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menemukan titik terang. Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara mengenai impor KRL bekas dari Jepang yang terkendala izin Kementerian Perindustrian.
Luhut membuka peluang impor KRL bekas dari Jepang segera dilakukan dalam waktu dekat. Hal tersebut lantaran diperlukannya pengganti dari 10 rangkaian yang akan dipensiunkan pada tahun ini.
"Memang harus kita lakukan dalam waktu dekat, karena itu (menggantikan) 10 gerbong itu," kata Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Marves, Jumat (3/3/2023).
Adapun Luhut belum dapat menjelaskan kepastian impor KRL bekas dari Jepang tersebut kapan terlaksana. Akan tetapi dia bersama dengan stakeholder terkait akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk membahas impor KRL bekas dari Jepang.
Luhut mengatakan mengenai impor produk merupakan suatu yang harus dilakukan secara lebih hati-hati. Hal itu lantaran kata Luhut, Indonesia tidak boleh membuat kesalahan seperti sebelumnya yang mengimpor barang bekas.
"KRL itu kita mau rapatkan Senin," katanya.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berencana untuk mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang sebagai pengganti 10 rangkaian KRL yang akan dipensiunkan tahun ini dan 16 rangkain tahun 2024.
Hal tersebut dilakukan guna memenuhi tingkat kehandalan, kenyamanan dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Vice President Corporate Secretary KCI, Anne Purba mengatakan keputusan pemilihan tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan Forum Group Discussion (FGD) terlebih dulu dengan melibatkan para stakeholders baik dari Kementerian, Pengamat dan komunitas pengguna commuterline.
"Hasilnya, impor kereta bukan baru memang menjadi pilihan utama untuk menggantikan kereta-kereta yang dikonservasi," kata Anne dalam keterangan resminya.
Akan tetapi, rencana tersebut terganjal oleh perizinan dari Kementerian Perindustrian. Di mana penolakan tersebut dikeluarkan Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian tertanggal 6 Januari 2023 yang menyatakan bahwa berdasarkan pertimbangan teknis atas rencana impor oleh PT KCI belum dapat ditindaklanjuti dengan pertimbangan pada fokus Pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.