Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Gaji dan Tunjangan Kinerja PNS Pajak, Bisa Tembus Rp117,3 Juta

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Sabtu, 04 Maret 2023 |07:08 WIB
4 Fakta Gaji dan Tunjangan Kinerja PNS Pajak, Bisa Tembus Rp117,3 Juta
Gaji dan Tunjangan PNS Ditjen Pajak. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

3. Rincian tunjangan kinerja bulanan untuk pejabat pajak Eselon II

- Peringkat Jabatan 23: Rp81.940.000

- Peringkat Jabatan 22: Rp72.522.000

- Peringkat Jabatan 21: Rp64.192.000

- Peringkat Jabatan 20: Rp56.780.000

4. Rincian tunjangan kinerja bulanan untuk pejabat pajak Eselon III

- Peringkat Jabatan 19: Rp46.478.000

- Peringkat Jabatan 18: Rp42.058.000

- Peringkat Jabatan 17: Rp37.219.800

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement