Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Nasib Rafael Alun dan Eko Darmanto yang Dicopot dari Jabatan

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Senin, 06 Maret 2023 |05:04 WIB
4 Fakta Nasib Rafael Alun dan Eko Darmanto yang Dicopot dari Jabatan
Nasib rafael alun dan eko darmanto (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Eko darmanto dicopot dari jabatan

Menyusul RAT, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto juga dicopot dari jabatan imbas dari unggahannya yang suka pamerkan harta kekayaannya di media sosial. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pencopotan Eko ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan harta yang dimiliki oleh Eko dalam LHKPN yang dilaporkan.

“Saya minta ke Ditjen Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan," kata Suahasil.

4. Masih menjadi PNS

Meski sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Pajak, namun Rafael Alun masih tetap berstatus sebagai PNS dan menerima gaji. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo usai konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta.

“Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya,” ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement