JAKARTA - Kenapa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecil? simak di artikel ini alasannya.
PNS merupakan pekerjaan impian masyarakat tetapi realita gajinya tidak sebanyak yang didampakan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, ada 3,99 juta pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia per 30 Juni 2022.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 963.171 PNS berada di instansi pusat, sedangkan 3,03 juta PNS lainnya di instansi daerah.
BACA JUGA:
Berdasarkan wilayahnya, PNS paling banyak berada di Jawa Timur, yakni 397.900 orang.
Dari catatan Okezone, Senin (6/3/2023), untuk penyebab gaji PNS relatif kecil dikarenakan adanya berbagai tunjangan tunjangan yang didapatkan dari luar gaji.
Berikut tunjangannya:
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan gaji ke -13
- Tunjangan hari tua
Hal-hal ini yang membuat gaji bersih PNS relatif kecil, namun jika diperhitungkan dengan segala tunjangan pendapatan PNS bisa dikatakan sangat lebih dari cukup.
Berdasarkan golongannya, gaji PNS terendah berada di angka Rp1.560.800 dan gaji tertingginya di angka Rp5.901.200.
Gaji tersebut merupakan gaji pokok saja dan belum termasuk berbagai tunjangan yang diterima nantinya.
Selain itu, PNS juga pekerjaan panggilan pengabdian untuk negara, sehingga yang didapat relatif kecil apabila dibandingkan dengan BUMN dan swasta.
(Zuhirna Wulan Dilla)