Menkop juga mendapatkan laporan bahwa skema bisnis yang telah berjalan di Kopontren Al-Itifaq memberikan berbagai perubahan besar bagi para petani.
Di antaranya terciptanya pertanian terencana, kepastian pasar, penguatan akses pembiayaan dari perbankan, dan pemenuhan suplai kebutuhan pangan.
“Adanya kepastian pasar yang didapatkan oleh para petani melalui Kopontren Al-Ittifaq, menumbuhkan kepercayaan perbankan untuk menyalurkan pembiayaan secara langsung pada petani kecil melalui skema KUR Klaster, yang dalam hal ini disalurkan oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI,” kata Teten.
(Feby Novalius)