Sementara itu, Direktur Utama Ito Warsito mengatakan jika pihaknya juga telah menanyakan kepada emiten yang diduga berhubungan dengan Gayus Tambunan.
"Mereka membantah pernah berhubungan dengan Gayus," ungkap Ito.
Untuk mencegah pemanfaatan pasar modal sebagai tampat pelarian uang (money laundering) seperti yang dilakukan Gayus, orotitas bursa mengaku akan menggunakan pemeriksaan Know Your Client (KYC) kepada anggota bursa mulai Juli ini.
"Itu memang agenda rutin kita, kita akan lakukan agar tidak terjadi lagi hal seperti itu," kata Uriep.
Tentang ini tertuang dalam aturan bursa V D 10 mengenai keanggotaan bursa. Di mana anggota bursa wajib mengetahui keuangan kliennya.
"Itu bagaimana pendapatannya, uangnya dari mana, dia harus tahu," tukasnya.
(Feby Novalius)