Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puluhan Pejabat Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Gajinya Bisa Miliaran Per Tahun!

Hana Wahyuti , Jurnalis-Jum'at, 10 Maret 2023 |06:22 WIB
Puluhan Pejabat Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Gajinya Bisa Miliaran Per Tahun!
Pejabat rangkap jabatan (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Puluhan pejabat Sri Mulyani ternyata merangkap menjadi Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), dari 243 jabatan komisaris yang mereka teliti, terdapat 95 aparatur negara yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN maupun anak-anak perusahaannya.

Dari 95 orang itu, sebanyak 39 di antara mereka adalah pejabat Kementerian Keuangan dari eselon I dan II. Beberapa di antaranya yakni, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi adalah dua di antara pejabat pemerintah yang merangkap sebagai komisaris BUMN.

Fitra menilai rangkap jabatan membuat negara secara akumulatif harus membayar para pejabat ini hingga Rp180 miliar per tahun.

Anggota Tim Advokasi dan Kampanye Sekretariat Nasional Fitra Gulfino Guevarrato, menilai tidak ada urgensi menempatkan pejabat pemerintah sebagai komisaris di BUMN. Pasalnya jika alasan sebagai bentuk pengawasan, bisa dilakukan dengan pendekatan lain.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement