Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Erick Thohir: Saya Punya Hak Mencopot

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 10 Maret 2023 |08:50 WIB
39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Erick Thohir: Saya Punya Hak Mencopot
Erick Thohir Komentari Rangkap Jabatan Pejabat Kemenkeu. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
A
A
A

Salah satu contoh yang disebut Erick adalah pejabat Kemensos yang juga menjadi petinggi PT Pos Indonesia. Dia memandang rangkap jabatan ini agar bisa mengontrol penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Contoh PT Pos menjadi bagian menyalurkan bansos, boleh ga Kementerian Sosial mengecek? harus. dia ingin cek. kalau ada keterwakilan ya nggak apa," tutur dia.

"Misalnya Bulog ada keterwakilan Menteri Pertanian ya nggak apa, itu bagian dari check and balance. Justru jangan dibalik jadi seakan akan double double jabatan mencari ini, saya tidak menutup mata yang mewakilkan di BUMN harus kerja bener, kalau tidak saya punya hak mencopot itu saja," lanjut dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement