JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia (Tbk) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke 600 karyawannya.
Dari keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Corporate Secretary GoTo Group, Koesoemohadiani memastikan bahwa hak-hak karyawan terdampak akan terpenuhi.
BACA JUGA:
"GoTo memastikan karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari perusahaan selama masa transisi. Di mana dukungan yang diberikan akan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan mencakup dukungan finansial, karier dan kesejahteraan," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/3/2023).
Pihaknya juga memberikan terima kasih atas kerja keras para karyawan mengembangkan perusahaan ini.
BACA JUGA:
"Setiap karyawan telah berperan penting dalam perjalanan GoTo, dan kami sangat mengapresiasi kontribusi mereka dalam membangun bisnis dan bersama-sama mendukung GoTo untuk mencapai misi perusahaan," katanya.
Diketahui, keputusan GoTo untuk PHK 600 karyawannya ini untuk memperkuat operasional perusahaan.