Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

GOTO PHK Massal Lagi, Ini Pesangon yang Diterima Karyawan

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Jum'at, 10 Maret 2023 |15:56 WIB
GOTO PHK Massal Lagi, Ini Pesangon yang Diterima Karyawan
PHK. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia (Tbk) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke 600 karyawannya.

Dari keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Corporate Secretary GoTo Group, Koesoemohadiani memastikan bahwa hak-hak karyawan terdampak akan terpenuhi.

 BACA JUGA:

"GoTo memastikan karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari perusahaan selama masa transisi. Di mana dukungan yang diberikan akan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan mencakup dukungan finansial, karier dan kesejahteraan," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/3/2023).

Pihaknya juga memberikan terima kasih atas kerja keras para karyawan mengembangkan perusahaan ini.

 BACA JUGA:

"Setiap karyawan telah berperan penting dalam perjalanan GoTo, dan kami sangat mengapresiasi kontribusi mereka dalam membangun bisnis dan bersama-sama mendukung GoTo untuk mencapai misi perusahaan," katanya.

Diketahui, keputusan GoTo untuk PHK 600 karyawannya ini untuk memperkuat operasional perusahaan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement