JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia (Tbk) atau GOTO resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke 600 karyawannya.
Dari keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Corporate Secretary GoTo Group, Koesoemohadiani mengatakan langkah ini diambil untuk membangun perusahaan yang berkelanjutan.
BACA JUGA:
"Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, kami melakukan kajian secara menyeluruh dan terus menerus, untuk menentukan peningkatan yang dapat dilakukan di setiap kegiatan bisnis," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 10 Maret 2023.
BACA JUGA: