Dia juga menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN senantiasa memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Salah satu etika pejabat atau pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana, hal tersebut terus di tanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya.
Terakhir, Yulia berpesan agar jajaran Kementerian ATR/BPN selalu bersikap rendah hati dan merakyat. Fokus dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Hal yang setidaknya dipesankan oleh Menteri Hadi Tjahjanto kepada bawahannya.
"Seperti yang dikatakan Pak Menteri bahwa jabatan yang kita emban hanyalah titipan, tidak ada yang abadi," pungkasnya.
(Taufik Fajar)