JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menanggapi hal terkait isu transaksi sebesar Rp300 triliun yang mencurigakan di Kementerian Keuangan.
"Tadi saya sudah komunikasi dengan pak Mahfud (Menko Polhukam) dan pak Ivan dari PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim bahwa ada temuan transaksi mencurigakan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu sebesar Rp300 triliun dan ia meminta Kemenkeu untuk melacaknya.
Dirangkum Okezone, Senin (13/3/2023), berikut ini fakta-fakta komentar Sri Mulyani mengenai transaksi mencurigakan di Kemenkeu:
1. Sudah temukan kejanggalan sejak 2009
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu. Ia juga mengungkap kalau temuan data kejanggalan transaksi tersebut sudah disampaikan oleh pihaknya ke Kemenkeu sejak 2009.
"Ya (yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD) itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) kepada Kemenkeu sejak 2009-2023. Karena terkait beberapa nama internal Kemenkeu," ucap Ivan saat dikonfirmasi.