Untuk saat ini, Kemenkeu bekerja sama dengan ketiga aparat penegak hukum tersebut untuk menindaklanjuti dalam rangka penegakan hukum.
Sayangnya, Menkeu Sri Mulyani tidak merinci apakah benar dalam surat itu terdapat informasi mengenai keberadaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun seperti yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.
(Feby Novalius)