Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisnis Baju Impor Bekas Bakal Distop, Ternyata Pedagang Bisa Kantongi Rp30 Juta

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2023 |20:24 WIB
Bisnis Baju Impor Bekas Bakal Distop, Ternyata Pedagang Bisa Kantongi Rp30 Juta
Bisnis Baju Bekas. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Thrifting atau penjualan pakaian bekas impor sedang ramai belakangan ini. Pasalnya banyak pakaian bekas impor ini ternyata ilegal dan penjBACA JUGA:

Impor Baju Bekas Ilegal Menjamur, Bagaimana Aturannya?ualnya sudah berani menjajakan produknya secara legal.

Menurut Pedagang Pakaian Bekas Impor Pras, usaha thrifting sedang berada dalam kondisi yang cukup bagus.

"Kalau harian, rata-rata cuma satu juta lah penjualan semua," kata Pras kepada MPI saat ditemui di bilangan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023).

Jika ditotal dalam satu bulan, Pras pun bisa meraup omzet hingga Rp30 juta dari hasil berjualan baju bekas impor.

Menurutnya, masyarakat kini lebih senang berbelanja pakaian bekas impor sebab kualitasnya tidak kalah dengan produk baru bahkan terkadang kualitasnya malah lebih bagus.

"Saya lihat sih kayaknya sudah 50% lari ke barang bekas yang Jakarta ini khususnya, kalau di daerah saya belum tahu, yang Jakarta kayaknya 50% dari masyarakat pindah ke barang second. Yang jadi penyebab harga sama kualitas sama kualitas produk lokal itu kalah sama barang second," terangnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement