Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisnis Baju Impor Bekas Bakal Distop, Ternyata Pedagang Bisa Kantongi Rp30 Juta

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2023 |20:24 WIB
Bisnis Baju Impor Bekas Bakal Distop, Ternyata Pedagang Bisa Kantongi Rp30 Juta
Bisnis Baju Bekas. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Sebagai informasi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan pemerintah melarang bisnis baju bekas impor yang masuk ke Indonesia dari luar negeri, seperti thrifting.

Jika masih nekat, pihaknya langsung akan melakukan penyitaan dan dibasmi. Meski demikian, Mendag mengakui masih ada kendala karena pintu masuknya banyak sekali, tidak hanya di pula Jawa, ada di pulau Sumatra dan Sulawesi, sehingga menurutnya diperlukan kerja sama dengan masyarakat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement