Dia meminta pihak e-commerce untuk memberikan tindakan tegas kepada seller yang menjual barang bekas impor.
"Kalau sanksinya kita minta di-takedown kalau dari e-commerce, karena mereka bukan penegak hukum, tapi juga memblokir kalau masih bandel terus ya di-blokir, di-blacklist," tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)