Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiket Bus Kerap Naik Jelang Lebaran, Kemenhub: Sudah Dibatasi dengan Tarif Batas Atas

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 16 Maret 2023 |18:35 WIB
Tiket Bus Kerap Naik Jelang Lebaran, Kemenhub: Sudah Dibatasi dengan Tarif Batas Atas
Tiket Bus Kerap Naik Menjelang Lebaran. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Adapun pengenaan tarif batas atas berguna agar pengusaha bus tidak lagi mencomot biaya tambahan alias tuslah. Akan tetapi pengecualian untuk bus non ekonomi.

"Kebijakannya jelas, tarif batas atas ini lah yang digunakan untuk periode-periode atau hari-hari besar ataupun liburan. Dengan adanya kebijakan tarif batas itu, tak ada lagi kebijakan tuslah," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement