JAKARTA - DPR RI kembali menyoroti pegawai yang memiliki kekayaan tak wajar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad menilai adanya kasus ini akan menggerus kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan khususnya wajib pajak kepada DJP.
BACA JUGA:
Pasalnya, setiap tahun, anggaran yang digelontorkan cukup besar kepada instansi keuangan tersebut.
Salah satu kasus yang sangat menjadi sorotan publik adalah kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Karena itu, Komisi XI DPR akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya pada 27 Maret 2023 mendatang.
BACA JUGA:
Nantinya, pembahasan akan difokuskan terkait reformasi birokrasi dan reformasi perpajakan.
“Kita menyesalkan apa yang telah terjadi di DJP (dengan) adanya temuan. Harapan publik yang begitu besar ternyata telah diabaikan. Kita menganggap reformasi perpajakan yang didengungkan telah berhasil, (tapi kini) belum mampu menjaga kepercayaan wajib pajak dan ini sangat penting untuk dikembalikan," ujar Kamrussamad dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Atas kasus itu, dia meminta Sri Mulyani mengambil langkah cepat untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Pasalnya, pilar utama untuk pembangunan nasional berkelanjutan adalah penerimaan negara yang salah satu sumbernya dari pajak.
“Kepercayaan wajib pajak berpengaruh terhadap institusi perpajakan kita, ini pekerjaan baru yang harus dikembalikan,” tegasnya.
Selain itu, Kamrussamad juga meminta Sri Mulyani untuk mengevaluasi para pejabat di Eselon I dan Eselon II secara keseluruhan.
“Bukan hanya pegawai tertentu yang kasusnya mencuat, tapi langsung mengevaluasi secara keseluruhan. Kalau tidak, wajib pajak nanti akan semakin turun kepercayaan terhadap institusi perpajakan kita,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)