Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata, Pemotongan Gaji Buruh 25% Usulan Pengusaha

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 17 Maret 2023 |17:38 WIB
Ternyata, Pemotongan Gaji Buruh 25% Usulan Pengusaha
Awal Mula Aturan Pengusaha Boleh Potong Gaji 25%. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Bulan Februari 2023 nilai ekspor Indonesia mencapai sekitar USD21,4 miliar, turun 4,15% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom). Penurunan nilai ekspor nasional juga sudah terjadi 6 (enam) bulan berturut-turut sejak September 2022.

Pada periode Januari-Februari 2022, nilai ekspor Indonesia ke AS masih mampu mencapai USD4,96 miliar. Namun, pada Januari-Februari 2023 nilainya turun -22,15% menjadi USD3,86 miliar. Dalam periode sama, nilai ekspor nonmigas ke Uni Eropa turun -11,54% dari USD3,28 miliar menjadi USD2,90 miliar.

Hasil kajian melalui data tersebut akhirnya menghasilkan 6 industri seperti industri tekstil dan pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit dan barang kulit, industri furnitur, industri mainan anak yang boleh membayar gaji karyawan 75% saja. Ketentuannya, memiliki karyawan minimal 200 orang.

"Kalau kita tidak mengeluarkan Permenaker ini, kita khawatirkan banyak sekali industri padat karya memanfaatkan kesempatan kondisi global tadi dengan PHK sepihak, dengan memotong gaji upah semena-mena. Dan itu sudah terjadi," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement