Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Secara Online

Hana Wahyuti , Jurnalis-Jum'at, 17 Maret 2023 |18:01 WIB
Ini Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Secara Online
Ini Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Secara Online. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

· Masukan kode verifikasi dan klik “ Kirim SPT”

· Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik “Selesai”. Dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit embali di menu “Submit SPT”

Sebelum pengisian SPT, siapkan dokumen pendukung seperti:

· Bukti pemotongan pajak

· Daftar penghasilan

· Daftar harta dan utang Daftar tanggungan keluarga

· Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain, dan dokumen terkait lainnya.

Panduan Upload e-SPT

· Siapkan dokumen pendukung

· Buka djponline.pajak.go.id, masukkan NPWP dan password, lalu Klik "Login"

· Pilih layanan "E-Filling"

· Pilih "Buat SPT"

· Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih Klik "Upload SPT"

· Klik "Browser" dan pilih file .csv dari e-SPT Anda

· Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada

· Upload SPT Anda "Start Upload"

· Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai

· Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”

· Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email WP.

Cara lapor dan mengisi SPT tahunan via e-Filing

Dilansir dari laman resmi pajak, berikut ada dua cara untuk mengisi SPT tahunan.

1. Cara mengisi SPT 1770 SS via e-Filing

Berikut cara lapor SPT 1770 SS (untuk WP pribadi dengan penghasilan kurang dari atau sama dengan Rp 60 juta per tahun) melalui e-Filing:

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement