Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akhir Perjalanan Istaka Karya, BUMN yang Nunggak Gaji Karyawan Akhirnya Ditutup

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 17 Maret 2023 |19:56 WIB
Akhir Perjalanan Istaka Karya, BUMN yang Nunggak Gaji Karyawan Akhirnya Ditutup
Perjalanan Istaka Karya Akhirnya Bubar. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Pada 2021 lalu, perseroan memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Sementara itu, total aset tercatat hanya mencapai Rp514 miliar.

Perseroan kemudian masuk dalam daftar BUMN hantu lantaran operasional perusahaan tercatat terus merugi. Sementara, beban utang lebih tinggi daripada aset.

Hal itulah yang mendorong pemerintah melalui Pengadilan Jakarta Pusat membubarkan Istaka Karya. Pada Juli 2022, Istaka Karya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mencatat seluruh kewajiban akan diselesaikan dari penjualan aset perusahaan melalui mekanisme lelang oleh Kurator.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement