JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara proyek underpass Kentungan, Yogyakarta. Hal tersebut menyusul terjadinya longsoran yang membuat dua mobil terperosok.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, penghentian proyek hanya dilakukan pada daerah Sleman di sekitaran Jalan Ring Road Utara Yogyakarta. Adapun panjang proyek yang dihentikan hanya sekitar 15 meter saja.
Baca Juga: Underpass Kentungan Longsor, PUPR Minta Maaf ke Bule Australia
“Di daerah tersebut dihentikan tapi hanya daerah itu (lokasi longsor) saja. Yang lainnya tetap jalan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (24/7/2019)
Meksipun dihentikan sementara, Syarif memastikan jika proyek yang tengah dikerjakan oleh PT Istaka Karya (Persero) akan tetap selesai tepat waktu. Underpass Kentungan ditargetkan bisa rampung pengerjaannya pada akhir tahun ini.
“Enggak lah, dinding itu hanya bagian kecil saja,” ucapnya.
Baca Juga: Investigasi Longsornya Underpass Kentungan Butuh Waktu Seminggu
Syarif menjelaskan, proyek underpass bukan proyek baru, sebab pengerjaannya sudah dimulai sejak Januari 2019. Hingga saat ini, pengerjaan proyek ini sudah mencapai 50% lebih.
“Enggak (bukan proyek baru kok) sudah 50%,” ucapnya.