Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Pemerintah Makin Bengkak Jadi Rp7.861 Triliun

Hana Wahyuti , Jurnalis-Minggu, 19 Maret 2023 |04:01 WIB
Utang Pemerintah Makin Bengkak Jadi Rp7.861 Triliun
Ilustrasi uang. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang Pemerintah naik sekira Rp106,7 triliun dibandingkan posisi Januari 2023 yang sebesar Rp7.754,9 triliun.

Di mana utang Pemerintah mencapai Rp7.861,68 triliun per 28 Februari 2023. Dengan demikian rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,09%.

 BACA JUGA:

Adapun utang pemerintah Rp7.861,68 triliun terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) sebesar 88,92% dan pinjaman 11,08%.

 BACA JUGA:

Jika menilik UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang disebutkan sebesar 60% terhadap PDB, sehingga rasio utang Pemerintah saat ini masih berada di dalam batas aman dan terkendali. Demikian seperti dikutip dalam laporan APBN KITA, Jakarta.

 

Posisi utang Pemerintah yang masih aman juga ditunjukkan oleh dominasi komposisi utang domestik (dalam mata uang Rupiah), yaitu sebesar 71,50%.

Hal ini sejalan dengan kebijakan umum Pembiayaan Utang yaitu mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap guna menjaga risiko nilai tukar.

Baca Selengkapnya: Utang Pemerintah Bengkak Lagi, Tambah Rp106 Triliun dalam Sebulan Kini Tembus Rp7.861 Triliun

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement