JAKARTA - Daftar 5 BUMN yang dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 5 BUMN ini sudah tidak bisa diselamatkan lagi dan akhirnya diputuskan untuk dibubarkan.
Pembubaran BUMN dilakukan sejak 2022-2023 melalui Keputusan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri. Pada tahun ini saja, ada empat BUMN yang dinyatakan bubar.
BACA JUGA:
Berikut ini daftar 5 BUMN yang dibubarkan Jokowi seperti dirangkum MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (20/3/2023).
1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
BUMN yang sudah dibubarkan Jokowi adalah Merpati Nusantara Airlines. Pembubaran perusahaan melalui PP nomor 8 tahun 2023 tentang pembubaran perusahaan perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang diterbitkan pada 20 Februari 2023.
Terkait pelaksanaan likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 tahun terhitung sejak Merpati Airlines dinyatakan pailit.
Usai dilikuidasi, Kementerian BUMN selaku pemegang saham juga ikut mempailitkan dua anak usaha maskapai penerbangan nasional itu. Keduanya adalah Merpati Maintenance Facility (MMF) dan Merpati Training Center (MTC) melalui putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
2. PT Istaka Karya (Persero)
Istaka Karya resmi dibubarkan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2023 yang diterbitkan pada Jumat, 17 Maret tahun ini.
Pembubaran Istaka Karya berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Di mana, pada 12 Juli 2022, Istaka Karya dinyatakan pailit dan menyebabkan harta pailit perusahaan berada dalam keadaan insolvensi.
Penyelesaian pembubaran Istaka Karya, termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 tahun terhitung sejak perseroan dinyatakan pailit.
"Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya disetorkan ke kas negara," tulis Pasal 4 dalam PP Nomor 13 Tahun 2023, dikutip Senin (20/3/2023).
Pada 2021, perseroan memiliki total kewajiban alias utang sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Sementara itu, total aset tercatat hanya mencapai Rp514 miliar.