“Kenaikan ini mempertimbangkan pencabutan status pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik serta peningkatan mobilisasi masyarakat,” katanya pula.
BI juga mengajak masyarakat mengoptimalkan pembayaran transaksi non tunai guna mendukung ekonomi dan keuangan digital, antara lain melalui QRIS dan perluasan kepesertaan BI-FAST.
BI juga mendorong Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk mempersiapkan infrastruktur guna menghadapi peningkatan transaksi di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah.
(Feby Novalius)