Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lupa EFIN saat Mau Lapor SPT Pajak? Begini Caranya Bisa Pakai HP

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 20 Maret 2023 |14:09 WIB
Lupa EFIN saat Mau Lapor SPT Pajak? Begini Caranya Bisa Pakai HP
Lupa EFIN saat Lapor Pajak? (Foto: Okezone)
A
A
A

Lalu, ikuti instruksi pengambilan foto diri dan konfirmasi data wajib pajak. Jika foto diri wajib pajak berhasil divalidasi, sistem akan mengirimkan EFIN ke surel wajib pajak yang telah terdaftar di Ditjen Pajak.

Setelah mendapatkan EFIN di surel, wajib pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses "Lupa Kata Sandi".

Tetapi, jika validasi foto diri tidak tersedia, sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor ponsel wajib pajak yang telah terdaftar di Ditjen Pajak.

Apabila telah mendapatkan kode verifikasi, kode bisa langsung dimasukkan ke sistem dan jika kode verifikasi sesuai, sistem akan akan mengirimkan EFIN ke surel wajib pajak yang telah terdaftar di Ditjen Pajak. Setelah mendapatkan EFIN di surel, wajib pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses "Lupa Kata Sandi".

Selain layanan lupa EFIN yang ada di aplikasi M-Pajak, kanal layanan lupa EFIN yang selama ini telah ada tetap dapat digunakan. antara lain telepon, surel, direct message, atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar. Nomor telepon, alamat surel, dan alamat KPP bisa dicek di https://pajak.go.id/unit-kerja.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement