Selanjutnya, dilakukan upload data e-Alokasi atau upload alokasi pupuk bersubsidi, dan petani harus hadir ke Bank yang ditunjuk yaitu Bank BRI atau tempat yang telah ditentukan agar kartu tani terbit.
"Dalam proses ini petani menunjukkan e-KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung, kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank dan dilanjutkan pembuatan buku tabungan,” ujarnya.
Setelah rampung, lanjutnya, petugas bank akan menyerahkan kartu tani dan buku tabungan. Kartu tani langsung bisa digunakan untuk pembelian pupuk subsidi.
(Agustina Wulandari )