JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan menjadi tanggal 19 April hingga 26 April 2023.
Hal ini disampaikan Menhub saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Menhub Budi Karya menjelaskan, usulan tersebut juga telah disepakati bersama dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menhub menjelaskan, usulan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan ini agar menghindari penumpukan pemudik pada tanggal-tanggal tertentu. Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama Lebaran 2023 dari tanggal 21 hingga 26 April.
"Kami bersama sama bapak Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari dari 19 sudah libur dan 20 libur dan masuknya tanggal 26 April," kata Menhub .
Menhub memprediksi arus mudik akan terjadi 21 April. Oleh sebab itu dengan dimajukannya cuti bersama diharapakan dapat mengurangi penumpukan pada tanggal tersebut.
"Jadi tambah satu hari, tapi didepan maju dua hari. Alasannya karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalo dilihat itu tertuju pada tanggal 21 dan itu akan terjadi penumpukan yang luar biasa," ujarnya.