Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Truk Angkutan Makanan Boleh Melintas Selama Lebaran 2023 tapi Ada Syaratnya

Heri Purnomo , Jurnalis-Jum'at, 24 Maret 2023 |20:13 WIB
Truk Angkutan Makanan Boleh Melintas Selama Lebaran 2023 tapi Ada Syaratnya
Truk yang Diizinkan Beroperasi saat Arus Mudik. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberi izin angkutan logistik beroperasi pada masa angkutan Lebaran 2023. Adapun angkutan logistik yang boleh melintas bermuatan makanan dan minuman.

Menhub menegaskan dalam pengoperasian truk tersebut tidak boleh menggunakan truk tiga sumbu roda. Hal tersebut guna mengurangi adanya penyempitan jalan serta kecepatan laju kendaraan tidak mengalami penurunan sehingga menimbulkan adanya kemacetan.

"Tadi didiskusikan (truk) makanan minuman, tetapi kita kasih catatan mereka boleh berjalan tapi tidak boleh menggunakan truk tiga sumbu, atau bahasa sehari-hari disebut truk angkel," kata Menhub saat konfrensi pers yang dipantau secara virtual, Jumat (24/3/2023).

"Kita akan assasment kalo dia overload maka dia tidak boleh berjalan, mengapa demkkian? Truk kalau overload itu kecepatannya kurang dari 60 km/jam tentu perjalanan melambat," tambahnya.

Dia mengatakan selain angkutan logistik makanan dan minuman,i truk pengangkut BBM, bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, uang, bahan pokok, termasuk sayuran, sepeda motor juga diperbolehkan asalkan tidak menggunakan truk tiga sumbu. Adapun Menhub belum menjelaskan lebih lanjut kapan peraturan tersebut akan dimulai.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement