Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Truk Angkutan Makanan Boleh Melintas Selama Lebaran 2023 tapi Ada Syaratnya

Heri Purnomo , Jurnalis-Jum'at, 24 Maret 2023 |20:13 WIB
Truk Angkutan Makanan Boleh Melintas Selama Lebaran 2023 tapi Ada Syaratnya
Truk yang Diizinkan Beroperasi saat Arus Mudik. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menegaskan bahwa pembatasan angkutan truk saat masa angkutan lebaran akan dilakukan mulai 18 April 2023 hingga 21 April 2023 untuk arus mudik lebaran 2023.

"Pembaataasan kita mulai rancangan pertama kita 18 April sampai 21 April itu pergerakan angkutan barang tidak boleh dan itu untuk arus mudik," kata Hendro dalam konfrensi pers di Kemenhub, Senin (13/3/2023).

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement