Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang buka puasa bersama yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.
Surat yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Baca Selengkapnya: Masih Bandel Buka Puasa Bersama, PNS Bakal Kena Sanksi Berat
(Kurniasih Miftakhul Jannah)