Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Minta Direksi dan Komisaris Hafalkan Omnibus Law BUMN

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 27 Maret 2023 |18:29 WIB
Erick Thohir Minta Direksi dan Komisaris Hafalkan Omnibus Law BUMN
Erick Thohir minta komisari dan direksi BUMN hapalkan omnibus law (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir minta direksi dan komisaris hafalkan Omnibus Law BUMN. Penyederhanaan Peraturan Menteri (Permen) BUMN dari 45 menjadi tiga Permen resmi diterbitkan Menteri BUMN Erick Thohir.

Erick menyebut tiga aturan dasar BUMN atau Omnibus Law ini menjadi buku biru atau panduan bagi seluruh perusahaan negara. Dia pun meminta jajaran Direksi dan Komisaris BUMN harus menghafal dan menguasai isi beleid tersebut.

"Karena itu kita sekarang hanya punya tiga aturan yang tadi dipaparkan. Dan mudah-mudahan tiga aturan mestinya kita semua hafal, mestinya hafal. Kalau kita mau melangkah, buku birunya ada," ungkap Erick dalam forum sosialisasi penyederhanaan Permen BUMN di Graha Pertamina, Selasa (27/3/2023).

Tak hanya itu, Direksi dan Komisaris juga diminta mentransfer pesan Omnibus Law BUMN kepada bawahannya. Dia mengutuk bila aturan itu hanya menjadi aksesori yang ditempatkan di lemari atau handphone petinggi BUMN.

"Dan ini saya minta semua Direksi dan Komisaris harus mentraining seluruh strukturnya untuk mengerti isi ini, jangan hanya kita sudah lakukan ini nanti ditaruh di handphone, ditaruh di laci," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement