Sri Mulyani menyatakan, pihaknya memiliki tugas yang besar dan juga kompleks. Bahkan ada 21 mandat yang harus dijalankan Kemenkeu berdasarkan undnag-undangan yang meliputi UU HKPD, UU Tapera, UU OJK dan UU Bank Indonesia.
"Oleh sebab itu Menkeu serta Kemenkeu memilik banyak tugas ex officio,'' tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.