Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas BLBI: Dana Pengembalian dari Aset Obligor Baru Rp28,5 Triliun

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |14:34 WIB
Satgas BLBI: Dana Pengembalian dari Aset Obligor Baru Rp28,5 Triliun
BLBI Sita Aset (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang juga Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyebut telah memperoleh total nilai pengembalian dana sebesar Rp28,53 triliun hingga 25 Maret 2023.

Dia mengungkapkan, nilai itu terdiri dari uang dan aset yang disita dan dikuasai negara, tapi nilai terbesar dari pengembalian dana diperoleh dari aset sitaan atau jaminan barang.

"Dalam bentuk sita barang jaminan dan harta kekayaan lainnya sebesar Rp13,7 triliun, ini adalah angka perkiraan estimasi," ujar Rionald Silaban saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR, dikutip Antara di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Selain dalam bentuk sita barang, nilai pengembalian dana BLBI itu juga diperoleh satgas dalam bentuk uang yang kemudian masuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp1,05 triliun.

Kemudian dalam bentuk penguasaan aset properti senilai Rp8,54 triliun, dalam bentuk penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah kepada Kementerian/Lembaga atau pemerintah daerah senilai Rp2,70 triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) non tunai senilai Rp2,49 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement