Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Alasan KPR Ditolak, Simak di Sini

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Selasa, 28 Maret 2023 |18:03 WIB
10 Alasan KPR Ditolak, Simak di Sini
Rumah. (Foto: PUPR)
A
A
A

JAKARTA - 10 alasan KPR ditolak wajib diketahui. Hal itu agar Anda bisa antisipasi sebelum mengajukan KPR.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi cara yang memudahkan saat ingin membeli rumah.

 BACA JUGA:

BTN Telah Salurkan KPR hingga Rp391 TriliunNamun, ada beberapa penyebab KPR ditolak saat pengajuan permohonan.

Dirangkum Okezone, Selasa (28/3/2023), berikut ini adalah informasi mengenai 10 alasan KPR ditolak.

1. Nama masuk daftar hitam

Jika anda memiliki riwayat peminjaman di berbagai bank atau lembaga lainnya yang macet, seperti telat bayar atau bahkan tidak membayar, besar kemungkinan nama anda masuk daftar hitam Bank.

Sehingga bank akan ragu dan kesulitan meloloskan pengajuan KPR Anda.

 BACA JUGA:

2. Usia melebihi batas

Saat mengajukan permohonan KPR, ada batas maksimal usia untuk mengajukan tenor.

Biasanya batas maksimal tersebut adalah 60 tahun. Jika Anda mengajukan KPR di umur 35 Tahun dengan tenor 30 Tahun, maka kemungkinan besar permohonan Anda akan ditolak.

3. Penghasilan tidak mencukupi

Biasanya pihak bank akan melakukan pengecekan riwayat cicilan pemohon yang mengajukan permohonan cicilan.

Jika Anda memiliki banyak cicilan di luar cicilan KPR yang diajukan, besar kemungkinan akan ditolak karena bank khawatir tidak bisa melunasi utang cicilan.

4. Lokasi tidak strategis

Bank akan memperhitungkan lokasi bangunan KPR untuk menyetujui pengajuan KPR yang Anda ajukan.

Jika hunian yang Anda pilih kurang strategis, bisa jadi permohonan Anda akan ditolak.

5. Status pekerjaan tidak sesuai

Status pekerjaan juga berpengaruh terhadap pengajuan KPR.

Status pekerja/karyawan tetap, apalagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan lebih mudah untuk mengajukan KPR dibandingkan dengan pekerja/karyawan kontrak.

6. Masa kerja belum mencukupi

 

Biasanya, bank memiliki syarat masa kerja bagi pemohon yang ingin mengajukan KPR, misalnya sudah menjadi karyawan minimal selama 2 tahun.

Jadi jika masa kerja anda di bawah syarat waktu yang ditentukan oleh bank permohonan anda kemungkian akan ditolak.

7. Uang muka kurang

Besaran uang muka KPR biasanya adalah 30% dari harga rumah.

Jadi, jika uang muka Anda tidak mencukupi bisa jadi pengajuan KPR Anda ditolak.

8. Dokumen tidak lengkap

Ketidaklengkapan dokumen adalah hal yang fatal saat mengajukan KPR.

karena itu, pastikan persiapan dokumen anda sudah lengkap dan tidak ada kesalahan.

9. Bank dan developer tidak sesuai

Pastikan anda mengajukan KPR pada bank yang telah bekerja sama dengan developer rumah yang ingin dibeli.

Jika tidak, Anda pasti akan ditolak oleh bank yang anda ajukan proses KPR-nya karena tidak ada kerja sama antara bank tersebut dengan developer.

10. Hunian terlalu dekat dengan tempat ibadah

Jika ingin mengajukan KPR, sebaiknya Anda memilih hunian yang tidak terlalu dekat dengan tempat ibadah agar permohonan KPR mudah disetujui.

Karena hunian yang berdekatan dengan tempat ibadah akan sulit untuk dijual ketika terjadi kredit macet.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement