 
                Direktur Pembiayaan Pertanian Indah Megahwati meminta petani memanfaatkan AUTP untuk meringankan dampak gagal panen. Sebab, dengan mendaftar sebagai peserta AUTP, petani bisa melanjutkan kegiatan usaha taninya dari modal kerja yang diperoleh dari ganti rugi usaha taninya, sehingga dapat dipergunakan salah satunya membeli benih untuk tanam kembali.
"Kami berharap semua petani yang bercocok tanam padi dapat mendaftar sebagai peserta AUTP mengingat cuaca yang tidak menentu," katanya.
Dijelaskannya, AUTP tidak terlalu membebankan petani karena per musim hanya membayar Rp36 ribu per hektare. Saat musibah banjir seperti saat ini, petani bisa mendapat ganti rugi senilai Rp6 juta per hektare.
"Untuk mekanisme pendaftaran, petani yang ingin menjadi peserta AUTP, bisa berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Caranya mudah dan manfaatnya besar untuk petani," ucapnya.
(Agustina Wulandari )