Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Besaran THR PNS 2023, Gaji Pokok Ditambah Tukin 50%

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Rabu, 29 Maret 2023 |09:32 WIB
Ini Besaran THR PNS 2023, Gaji Pokok Ditambah Tukin 50%
Besaran THR PNS 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

“Ini wujud penghargaan atas kontribusi pengabdian ASN negara termasuk tenaga pendidik serta pensiunan dalam pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional,” kata Sri Mulyani.

Dia berharap pemberian THR dan Gaji ke-13 bisa menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement