“Pemerintah Indonesia, kami sudah mengeluarkan sejumlah insentif fiskal juga pembiayaan inovatif untuk menutup celah kebutuhan investasi ini,” kata Sri.
Insentif bidang perpajakan itu di antaranya pemberian tax holiday, tax allowance, fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN/VAT) hingga pajak properti.
Indonesia, kata dia, juga menerbitkan instrumen investasi yang berkaitan dengan investasi ramah lingkungan yakni Sukuk Hijau dan Obligasi Berkelanjutan (SDG Bonds) baik level domestik maupun internasional.
Dia pun berharap dua instrumen itu dapat mencapai tujuan mengurangi emisi 10,6 juta ton karbon dioksida (CO2).
Sri menambahkan komitmen pengurangan emisi juga perlu didukung kebijakan perdagangan karbon dan pajak karbon.
“Kebijakan ini akan menggunakan perdagangan karbon dan instrumen nonperdagangan termasuk pajak karbon untuk menginternalisasi biaya eksternal dari emisi gas rumah kaca,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.