Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani-Mahfud MD Beda Data soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Begini Penjelasan Wamenkeu

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |15:48 WIB
Sri Mulyani-Mahfud MD Beda Data soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Begini Penjelasan Wamenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Mahfud MD (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebanyak 100 surat LHA PPATK yang dikirim ke APH tersebut melibatkan 126 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.

Apabila dirinci, sebanyak 64 surat yang tidak tercatat tersebut berupa transaksi keuangan mencurigakan 103 ASN Kemenkeu dengan nilai Rp13,07 triliun, sebanyak 2 surat transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan 23 ASN Kemenkeu senilai Rp47 triliun, dan 34 surat transaksi keuangan mencurigakan yang terkait kewenangan pegawai Kemenkeu dengan nilai Rp14,18 triliun.

“Kami memang bekerja dengan data yang sama yaitu 300 surat dan keseluruhan itu nilai totalnya Rp349,87 triliun. Sumber datanya sama yaitu rekap surat PPATK, cara menyajikannya bisa berbeda, tapi kalau dikonsolidasikan ya ketemu sama,” katanya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement