Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Pegawai Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar Diberi Sanksi Berat!

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |19:43 WIB
8 Pegawai Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar Diberi Sanksi Berat!
Kemenkeu. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Di DJP, 5 pegawai kena hukuman disiplin berat, kemudian 3 pegawai kena hukuman disiplin sedang. Untuk Bea Cukai, 3 pegawai (diberi) hukuman disiplin berat dan 1 hukuman disiplin sedang. Kemudian perbaikan LHK, untuk Pajak 4 pegawai dan Bea Cukai 6 pegawai," terangnya.

Awan menambahkan, sejatinya, pihaknya juga telah rutin melakukan pemeriksaan terkait harta kekayaan pegawain.

"Yang baru dipanggil baru dari DJP dan DJBC, lalu akan disusul pemanggilan terhadap pegawai direktorat lainnya. Nanti kita panggil unit eselon 1 lainnya juga," tutupnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement