Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Pegawai Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar Diberi Sanksi Berat!

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |19:43 WIB
8 Pegawai Kemenkeu Punya Harta Tak Wajar Diberi Sanksi Berat!
Kemenkeu. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh menyatakan bahwa pihaknya telah merampungkan pemeriksaan terhadap 69 pegawai di Kementerian Keuangan yang dicurigai bermasalah karena laporan harta kekayaannya tak sesuai dengan profilnya.

Awan menuturkan, dari total itu ada sekitar 50 pegawai yang dipanggil lantaran jumlah hartanya dinilai tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan.

Kemudian, lanjut dia, pemeriksaan ini mengerucut pada 47 pegawai yang masuk daftar prioritas untuk diperiksa intensif, di mana 5 di antaranya tidak hadir. Hasilnya, ada pegawai 11 pegawai dinyatakan tidak ditemukan indikasi pelanggaran, sementara sisanya 31 pegawai perlu ditindaklanjuti.

"Dari hasil pemanggilan itu diklarifikasi, ada yang kena hukuman disiplin, ada yang terkena dia harus memperbaiki LHK-nya," ujarnya dalam acara Media Briefing: Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini, Jumat (31/3/2023).

Kemudian, lanjutnya, dari 31 pegawai itu, Kemenkeu memutuskan memberikan sanksi berat kepada 8 pegawai Kemenkeu dengan rincian 5 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan 3 sisanya dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement