Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Pegawai Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Ini Reaksi Menteri ESDM

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |20:46 WIB
10 Pegawai Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Ini Reaksi Menteri ESDM
Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan penjelasan terkait 10 pegawainya yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun demikian dirinya mengaku belum menerima informasi secara resmi terkait penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi tukin di Ditjen Minerba tersebut. Hal itu lantaran dirinya mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media.

"Di media itu sudah diumumkan, tapi memang secara resmi kami belom terima (informasinya). Memang yang diumumkan itu terkait dengan manipulasi tukin yang ditemukan," ujar Arifin ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukin di Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. Meski begitu, KPK belum merinci identitas para tersangka tersebut.

"Kalau enggak salah 10 ya kemarin itu (yang ditetapkan menjadi tersangka),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Dia menjelaskan, modus korupsi tukin Ditjen Minerba adalah dengan menggelembungkan anggarannya terlebih dahulu, sebelum dicairkan ke para PNS di direktorat tersebut.

Selisih dana yang digelembungkan dengan uang yang diterima pegawai itulah yang kemudian dikorupsi. KPK pun terus mencari bukti adanya potongan dan penggelembungan tukin tersebut.

”Kami berusaha untuk mencari barang bukti berupa slip gaji atau dokumen terkait perkara ini. Prinsipnya tetap follow the money atau ikuti arus aliran uang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Arifin juga mengungkapkan alasan mangkirnya Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyote Sihite dari panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima dari Sekretaris Jenderal (Sekjen), Idris sedang sakit. Kendati demikian, Arifin menegaskan bahwa Idris harus tetap memenuhi panggilan tersebut.

"Kalo dari sekjen itu dia sakit, tapi dia harus datang," jelasnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Lebih lanjut, Arifin mengaku dirinya belum tahu kapan jadwal pemanggilan Idris selanjutnya. "Pemanggilan (selanjutnya) ya kita belum tahu," pungkas Arifin.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement