3. Motor dilarang masuk pelabuhan
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Fery (Persero) Ira Puspadewi mengatakan kalau masyarakat yang menggunakan motor sudah tidak bisa lagi melakukan penyeberangan di Pelabuhan Merak untuk menghindari kepadatan di pelabuhan tersebut.
"Jadi sepeda motor tidak lagi dilayani di Pelabuhan Merak," ucap Dirut PT ASDP tersebut.
4. Pemudik Motor
Ia menambahkan bagi masyarakat yang menggunakan motor bisa melakukan penyeberangan dari Pelabuhan Ciwandan.
5. Penambahan cuti lebaran
Pemerintah menambah cuti lebaran selama 2 hari untuk menghindari kepadatan kendaraan saat arus balik mudik 2023. Perubahan cuti lebaran ini dari yang awalnya dimulai tanggal 21-26 April 2023 menjadi 19-26 April 2023.
6. Sediakan 2.428 angkutan bus
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Yayat Sudrajat sebut Pemprov DKI Jakarta sediakan 2.428 angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk mudik jalur darat.
"Menyiapkan sebanyak 2.428 Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang terdiri dari sebanyak 2.258 Angkutan Antar Kota Antar Provinsi eksisting dan sebanyak 170 angkutan cadangan," ucap Yayat.
(Taufik Fajar)