Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Persiapan Mudik 2023, Pulang Kampung Naik Motor Dilarang Masuk Pelabuhan Merak

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Sabtu, 01 April 2023 |03:37 WIB
6 Fakta Persiapan Mudik 2023, Pulang Kampung Naik Motor Dilarang Masuk Pelabuhan Merak
Mudik 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Motor dilarang masuk pelabuhan

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Fery (Persero) Ira Puspadewi mengatakan kalau masyarakat yang menggunakan motor sudah tidak bisa lagi melakukan penyeberangan di Pelabuhan Merak untuk menghindari kepadatan di pelabuhan tersebut.

"Jadi sepeda motor tidak lagi dilayani di Pelabuhan Merak," ucap Dirut PT ASDP tersebut.

4. Pemudik Motor

Ia menambahkan bagi masyarakat yang menggunakan motor bisa melakukan penyeberangan dari Pelabuhan Ciwandan.

5. Penambahan cuti lebaran

Pemerintah menambah cuti lebaran selama 2 hari untuk menghindari kepadatan kendaraan saat arus balik mudik 2023. Perubahan cuti lebaran ini dari yang awalnya dimulai tanggal 21-26 April 2023 menjadi 19-26 April 2023.

6. Sediakan 2.428 angkutan bus

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Yayat Sudrajat sebut Pemprov DKI Jakarta sediakan 2.428 angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk mudik jalur darat.

"Menyiapkan sebanyak 2.428 Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang terdiri dari sebanyak 2.258 Angkutan Antar Kota Antar Provinsi eksisting dan sebanyak 170 angkutan cadangan," ucap Yayat.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement