3. Capai Rp100 triliun
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kalau rata-rata potensi nilai impor pakaian ilegal dalam lima tahun terakhir ini mencapai hampir Rp100 triliun per tahun berdasarkan analisa data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31% pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4%,” ujarnya.
4. Mengancam industri dalam negeri
Teten juga menyebut kalau aktivitas impor ilegal ini bisa mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian, yang jumlahnya menurun pada tiga tahun terakhir.
“Jumlah pelaku industri mikro dan kecil pada sektor pakaian jadi pada 2019 dan 2020 masing-masing sebanyak 613.668 dan 591.390. Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap di dalam industri tersebut per 2021 lalu mencapai 999.480 jiwa. Dengan adanya impor pakaian ilegal, tentu akan memukul industri pakaian lokal kita yang saat ini sedang menurun,” katanya.
(Taufik Fajar)