Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kacau! 60 Perusahaan Terlibat Modus Impor Tekstil Ilegal

Hana Wahyuti , Jurnalis-Sabtu, 01 April 2023 |08:23 WIB
Kacau! 60 Perusahaan Terlibat Modus Impor Tekstil Ilegal
60 perusahaan terlibat impor tekstil ilegal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kacau ada 60 perusahaan yang terlibat dalam modus impor tekstil ilegal. Hal ini diungkapkan Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI).

Asosiasi mencatat setidaknya ada 60 perusahaan yang dipunyai oleh sekitar delapan orang pengusaha melakukan berbagai modus untuk melakukan impor tekstil ilegal.

“Mereka mainnya banyak, main di API-P (Angka Pengenalan Importir-P untuk produsen) iya, API-U (Angka Pengenalan Importir-U untuk pedangang umum) iya, main di borongan iya tergantung kalau borong lagi murah mereka banyakin di borongan. Kalau borongan mereka main di API yang dia punya,” kata Ketua Umum APSyFI Redma Wirawasta dilansir dari Antara, Sabtu (1/4/2023).

Redma menuturkan modus impor ilegal atau yang disebut dengan modus impor unprosedural terdiri dari beberapa cara. Pertama, under invoice, yakni menurunkan dan mengurangi volume dan nilai barang dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Kedua, pelarian daftar penggolongan barang atau yang disebut Harmonized System (HS) dalam PIB ke HS yang bea masuknya lebih rendah.

Lalu ada transhipment atau pembuatan dokumen surat keterangan asal impor palsu dari negara yang mempunyai perdagangan perjanjian dagang atau negara yang tidak terkenda trade remedies.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement