Share

Pedagang Emas Digital Wajib Punya Deposit Minimal 10 Kg

Hana Wahyuti, Jurnalis · Sabtu 01 April 2023 18:27 WIB
https: img.okezone.com content 2023 04 01 320 2791449 pedagang-emas-digital-wajib-punya-deposit-minimal-10-kg-OFi3ISZeQU.jpg Pedagang emas digital wajib punya deposito 10kg (Foto: Shutterstock)

JAKARTA - Pedagang emas digital wajib punya deposit minimal 10 kg emas fisik. Syarat ini diungkapkan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko.

“Pertama kami mensyaratkan bahwa perdagangan emas digital itu minimal harus punya emas 10 kg di depositorinya. Jadi jangan sampai masyarakat nanti beli emas, emasnya nggak ada. Jadi apa namanya, dipastikan masyarakat itu tidak beli pencatatan saja, tapi emasnya ada,” kata Didid dilansir dari Antara, Sabtu (1/4/2023).

Kemduain, jika transaksi emas digital telah melebihi 10 kg, pedagang emas digital harus menambah nilai depositnya minimal sejumlah nilai transaksi tersebut. Hal tersebut juga ditujukan agar masyarakat sebagai pembeli lebih merasa dilindungi dalam melakukan transaksi emas digitalnya.

Didid melanjutkan, perusahaan pedagang emas digital harus mendaftarkan perusahaannya agar memiliki izin dari Bappebti. Saat ini, terdapat lima perusahaan pedagang emas digital yang telah mendapatkan izin ke Bappebti.

“Untuk saat ini hanya ada lima pedagang emas fisik digital yang mulai izin dari Bappepti. Namun dari lima ini mereka juga punya perusahaan lain yang, ngambil emas dari sini. Jadi semacam marketingnya gitu,” ujar Didid.

Didid menjelaskan, alasan Bappebti lebih memperketat regulasi perdagangan emas digital dikarenakan belakangan ini investasi emas digital tengah digandrungi masyarakat.

Follow Berita Okezone di Google News

Pada 2022, jumlah volume transaksi emas digital mencapai 2.300 ton, pada 2023 sampai bulan Februari mencapai 718 ton.

“Perdagangan fisik emas digital ini mengalami peningkatan yang pesat di 2023. Jadi dibandingkan dengan 2022, 2023 ini peningkatan yang pesat. Sepanjang 2022 volume transaksinya 2.300 ton. Di 2023 sampai dengan Februari sudah 718 ton, artinya ini meningkat dibandingkan dengan average di 2022,” kata Didid.

Diharapkan syarat tersebut membuat masyarakat merasa aman dalam melakukan transaksi emas digital.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini